Anies Dihukum Mengeruk Kali Mampang, Eh Yusuf Muhammad Malah Singgung Soal Nabi Adam, Ada Apa Nih?

Rabu 23-02-2022,04:34 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Panas! Geisz Chalifah Tantang Giring Debat Terbuka: 'Bacot Lu Doang yang Gede Otak Lu Dikit', Gegara Sindir Anies Soal Kali Mampang?

Bahkan sejak di era Gubernur Ali Sadikin hingga di era Ahok dan Jokowi, belum pernah ada Gubernur yang dihukum untuk mengeruk kali. Luar biasa memang Gubernur pujaan kadrun ini," sambungnya.

+++++

Yusuf Muhammad juga heran, Anies Baswedan sampai mengajak warga DKI untuk ikut kerja bakti mengeruk kali.

Menurutnya, Anies Baswedan seharusnya tidak mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam mengeruk kali karena yang dihukum hanya Gubernur seorang.

Selain itu, Yusuf Muhammad juga mempertanyakan fungsi dari pemerintah provinsi (Pemprov DKI) dan apa gunanya mereka digaji.

BACA JUGA:Nah Lo! Dapat Pertanyaan Menohok dari LC Saat Dakwah di Klub Malam, Gus Miftah: Wes Angel, Pertanyaan Lebih Bahaya dari Pandemi!

BACA JUGA:Bukan Puan Maharani, Tapi Ganjar Pranowo yang Dijagokan Megawati Jadi Calon Presiden di Pilpres 2024, Begini Alasan Pengamat Politik!

"Padahal di saat menghambur-hamburkan anggaran APBD DKI Jakarta, Gubernurnya tidak pernah mengajak warga masyarakatnya.

Eh lah kok giliran dihukum ngeruk kali malah warganya diminta untuk kerja bakti coba," paparnya.

Lebih lanjut, Yusuf Muhammad juga bingung mengapa istilah mengeruk kali diganti dengan kata "menggrebek lumpur".

+++++

"Luar biasa memang Gubernur ahli kata-kata ini," tuturnya.

BACA JUGA:Gus Umar Kritisi Pernyataan Irfan Idris Soal Ustaz Khalid Basalamah Wahabi: Gampang Banget Dia Cap Orang Wahabi!

BACA JUGA:Alhamdulillah! UAS dan Fatimah Dikaruniai Anak Pertama, Netizen Serbu Akun Instagram Ustaz Abdul Somad

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta bahwa gugatan Anies Baswedan telah terdaftar dengan nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Kategori :