JAKARTA, PostingNews.id - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan yang diduga melakukan praktik mafia beras.
Keempat perusahaan tersebut dimintai keterangan usai mendapat laporan dan temuan dari Kementerian Pertanian.
Sebanyak 212 merek beras dari produsen kelas kakap diduga terlibat dalam pengoplosan dan pelanggaran mutu.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap "mafia beras" ini akan dilakukan secara maraton oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:2 Tahun Hiatus, BLACKPINK Comeback Lewat Single Berjudul Jump
Turun ke Lapangan
Dirkrimsus yang juga Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selama seminggu terakhir bersama Dinas terkait turun langsung kelapangan
"Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya sudah 1 minggu ini berada di lapangan utk melakukan monitoring serta pengawasan bersama Dinas terkait utk dalami dan antisipasi hal tersebut," katanya, Jumat 11 Juli 2025.
Pihaknya memastikan akan menindak bila adanya kecurangan oleh para perusahaan beras.
"Dan kami pastikan terhadap segala bentuk kecurangan dan merupakan perbuatan pidana, akan dilakukan penegakan hukum. Tapi sampai saat ini belum ada laporan terkait dugaan kecurangan dimaksud," katanya.
BACA JUGA:Benarkah Kenaikan Tarif 32 Persen Akibat Indonesia Gabung BRICS? Istana: Nggak Ada Hubungannya
Empat perusahaan beras yang dipanggil Satgas Pangan Polri untuk diminta keterangan adalah:
1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. Food Station: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)