- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
- Copy Kartu Keluarga
BACA JUGA:Buka Amplop DANA Kaget Ini dan Dapatkan Saldo DANA Rp299.000!
- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)