Nantinya jika itsbat nikah Mahalini dan Rizky Febian sudah sudah sah maka dapat diajukan ke KUA maka dari itu sudah tercatat nantinya di KUA.
Sebagai informasi bahwa akan diadakan sidang perdana yang akan digelar pada 4 November Rizky Febian dan Mahalini diwajibkan hadir.
" Dalam agenda sidang ada pemohon satu dan dua dan nantinya diperiksa adapun pemohon satu atas nama Rizky dan pemohon dua atas nama LK Mahalini keduanya akan diperiksa" Tutupnya.