Setelah itu, formulir tersebut dapat dikirim via pos ke Kantor Pajak setempat minimal 14 hari setelah pendaftaran.
Nantinya, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan/usaha dagang yang sudah dicetak akan dikirimkan via pos dalam 3-14 hari kerja.
Setelah itu, formulir tersebut dapat dikirim via pos ke Kantor Pajak setempat minimal 14 hari setelah pendaftaran.
Nantinya, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan/usaha dagang yang sudah dicetak akan dikirimkan via pos dalam 3-14 hari kerja.